Sabtu, 14 Agustus 2010

CPNS 2010


Syarat umum CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) tahun 2010


Nomor: 8195/E1/DepDagri/2010
Berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 44085/A4/KP/2010 tanggal 3 Juni 2010 dan hasil rapat teknis kepegawaian tanggal 8 s.d 10 Mei 2010, Departemen Dalam Negeri ditetapkan di Jakarta, serta rapat pleno dengan DPR tanggal 15 Mei 2010, maka Departemen Dalam Negeri membuka lowongan CPNS baru tahun 2010 dengan jumlah posisi lowongan CPNS sebanyak 28.726 lowongan CPNS yang terbagi dalam 33 propinsi yang terdiri dari 398 Kabupaten dan 116 Kotamadya di seluruh Indonesia.

I. Persyaratan Umum Pengangkatan CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) tahun 2010

  1. Warga Negara Indonesia

  2. Tidak pernah bermasalah dengan hukum dan tindak pidana atau perdata

  3. Berusia serendah-rendahnya 18 tahun dan setinggi-tingginya 35 Tahun pada tanggal 1 Desember 2010 sesuai dengan tanggal lahir yang tercantum dalam Ijazah/STTB yang dimiliki.

  4. Foto Copy Ijazah/STTB yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang

  5. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)

  6. Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari Dokter

  7. Membuat surat pernyataan tidak pernah dihukum, tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri atau Pegawai Swasta, tidak berkedudukan sebagai CPNS atau Pegawai Negeri, bersedia ditempatkan diseluruh wilayah RI atau Negara lain, tidak menjadi pengurus dan atau anggota Partai Politik

  8. Surat penyataan tidak terikat kontrak kerja dengan instansi lain

  9. Khusus pelamar yang pada saat diangkat sebagai CPNS berusia 35 tahun lebih dan tidak lebih dari 40 tahun pada saat 1 Desember 2008, harus melampirkan surat keputusan pengangkatan pertama sampai terakhir minimal 11 tahun 8 bulan secara terus menerus sejak 1 April 1997 sampai sekarang pada instansi pemerintah dan/atau lembaga swasta yang berbadan hukum yang menunjang kepentingan nasional dengan surat keterangan yang menyatakan bahwa yang bersangkutan masih melaksanakan tugasnya pada instansi tersebut

II. a. Syarat khusus CPNS tahun 2010 dan CPNS Departemen

  1. Pendidikan minamal SMU atau sederajat untuk dengan nilai rata - rata 6,5.

  2. Pendidikan minimal D3 semua jurusan untuk CPNS kota dan CPNS Propinsi dengan IPK minimal 3,10 (tiga koma sepuluh).

  3. Pendidikan minimal S1 semua jurusan untuk CPNS semua departemen dengan IPK minimal 3,25 (tiga koma dua puluh lima).

  4. Khusus untuk CPNS departemen luar negeri, harus menguasai bahasa Inggris baik secara lisan atau tulisan serta menguasai bahasa nasional negara tujuan kedutaan dan siap ditempatkan di negara manapun.

  5. Untuk posisi CPNS dosen, minimal lulusan S2 dengan IPK minimal 3,25 (tiga koma dua puluh lima)

II. b. Syarat khusus calon tamtama dan bintara (Polisi dan TNI atau ABRI)

  1. Lulusan minimal SMU atau sederajat dengan nilai rata - rata 6,0. Untuk D3 dan S1 dengan minimal IPK 3,00 (tiga koma nol nol) dan S2 dengan IPK minimal 3,10 (tiga koma sepuluh).

  2. Tinggi minimal 165 cm untuk laki - laki dan 160 cm untuk perempuan, dengan berat badan antara 55 kg hingga 80 kg untuk laki - laki dan 50 kg hingga 70 kg untuk wanita.

  3. Usia maksimal 23 tahun untuk lulusan SMU atau sederajat, 30 tahun untuk D3 dan S1 serta 35 tahun untuk S2.

  4. Belum pernah menikah.

  5. Melampirkan SKCK yang dilegalisir sebanyak 2 lembar.

  6. Melampirkan surat keterangan sehat jasmani oleh dokter.

  7. Tidak memiliki cacat fisik permanen seperti tangan putus, bisu, buta dll.

  8. Melampirkan surat ijin orang tua.

III. Pendaftaran

  1. Pendaftaran seleksi administrasi, pengisian biodata dan pengambilan Nomor Tanda Peserta Ujian oleh yang bersangkutan dimulai tanggal 24 s.d 27 September 2010, pukul 09.00 s.d 15.00 waktu setempat

  2. Tempat Pendaftaran:
    a. Penempatan di Direktorat Jenderal PNFI – Pusat – Jakarta
    Di P2-PNFI Regional I Bandung
    Jl. Jayagiri No. 63 Lembang Bandung 40391 Telp. (022)2786017, 2787474
    b. Penempatan di UPT BP-PNFI
    1) BP-PNFI Regional VI Banjarbaru
    Jl.Ahmad Yani Km.30 Banjarbaru 70721, Kalimantan Selatan, Telp.(0511)4785306
    2) BP-PNFI Regional VII Mataram
    Jl.Arya Banjar Getas No.17 Mataram 83127, Nusa Tenggara Barat,Telp.(0370)638932
    3) BP-PNFI Regional VIII Sentani
    Jl.Raya Kemiri Sentani Jayapura 99358, Papua, Telp.(0367)593588
    3. Kelengkapan Berkas Lamaran
    a. Surat lamaran ditulis dengan tinta hitam dan ditanda tangani oleh pelamar dengan menyebutkan jabatan yang akan dilamar, ditujukan kepada Menteri Pendidikan Nasional melalui Direktur Jenderal Pendidikan Nonformal dan Informal, Departemen Pendidikan Nasional tanpa materai
    b. 1 (satu) lembar foto copy STTB/Ijazah sesuai dengan kualifikasi akademik yang dibutuhkan dan dilegalisir oleh pejabat yang berwenang
    c. 2 (dua) lembar pas foto ukuran 3×4 (hitam putih)"

IV. Test dan Pengumunan Penerimaan CPNS

  1. Seleksi administratif adalah memeriksa semua berkas lamaran dan kelengkapan persyaratan.

  2. Setelah semua persyaratan administratis terpenuhi, maka peserta akan mengikuti ujian masuk yang meliputi pengetahuan umum, bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, Logika dan tes umum lainnya.

  3. Peserta yang lulus semua ujian dan diterima menjadi CPNS akan diberitahukan melalui surat pos dan situs resmi departemen dalam negeri (depdagri) di www.depdagri.go.id

sumber: http://lowongan.t35.com/syarat_cpns.htm

1 komentar: